KISAH NPERKAWINAN RARA SANTANG & SULTAN HUD


Dikisahkan kemudian bahwa di Negeri Banisrail, istri Sultan Hud meninggal Dunia. Tidak lama kemudian Sultan pun mengirim utusan keseluruh pelosok negeri untuk mencari penggantinya, mencari seorang puteri yang setara dengan yang telah tiada.


Karena kesungguhannya utusan itu melakukan pencarian, akhirnya mereka berjumpa dengan kakak beradik yang tengah menunaikan haji dari Negara Pajajaran. Yaitu pengeran Cakrabwana dan adiknya Dewi Rarasantang, yang kecantikannya mirip dengan Istri Sultan yang telah tiada.


 Utusan itu kemudian menanyakan tentang asal-asul dari keduanya, dan apa hubangan diantara keduanya. Setelah Pangeran Cakrabuana memberikan jawaban bahwa mereka berdua merupakan kakak beradik, maka gembiralah sang utusan tersebut. Sehingga kemudian sang utusan membawa keduanya kepada tuannya untuk dipertemukan

Setibanya dihadapan Sultan Hud.


 Sang Sultan kemudian memohon agar Cakrabwana mengizinkan adiknya untuk dinikahi.  Namun demikian Cakrabwana menyerahkan sepenuhnya kepada adiknya. Sang adik kemudian bersedia dinikahi sang Sultan akan tetapi dengan syarat-syarat khusus.


Sultan Hud kemudian menyanggupi Syarat-syarat yang di ajukan Dewi Lara Santang. 


 Adapun syarat-syarat tersebut adalah bahwa kelak jika dari hasil perkawinan keduanya mempunyai seorang anak pertama laki-laki, maka anak  tersebut harus direlakan untuk mensyiarkan Islam di tanah kelahiran Ibundanya yaitu di tatar Pasundan (Kerajaan Sunda). 


 Selain itu juga Dewi Lara Santang menginginkan agar janji kesanggupan Sultan Hud di ikrarkan di bukit Tursnia (Palestina). Sang Sultan kemudian menyanggupinya dan ikrar janji tersebut kemudian dilaksanakan di bukit Tursina dan disaksikan oleh Pangeran Cakrabwana.Setelah Peristiwa tersebut kemudian keduanya menikah. 


Naskah Mertasinga Pupuh I-05 sampai dengan II.04


Oleh : @ Sejarah Cirebon

Komentar

Postingan Populer